E-commerce dalam Ancaman Setelah Bank Indonesia, BSSN, Kementrian Kesehatan, BKN, Dirjen Pajak serta BPJS Kesehatan. Kini E-Commerce menjadi Incaran para hacker jahat. Berkaca dari tahun 2020 peretasan tersebut dialamai olek Tokopedia yang mengalami kebocoran data sebanyak 91 Juta data pengguna. Hal serupa juga dialami oleh bukalapak setahun sebelumnya. Seperti yang disampaikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) katadata.co.id, Kamis (27 Januari 2022) Pelaksana tugas (Plt) Direktur Tata Kelola Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan, “ Sektor e-commerce mencatatkan 29,8% kasus kejahatan siber. Sedangkan instansi pemerintah 25,5%. Disusul oleh jasa keuangan 17%, media sosial 6,4%, dan telekomunikasi 4,3%”. Chief Digital Forensic PT DFI Ruby Alamsyah mengatakan, pelaku kejahatan siber menyasar sektor e-commerce karena memiliki data yang cukup banyak. Dengan begitu, data yang berhasil diperoleh dapat mendatangkan k...