Virus Yang Mengancam!!! Berawal pada bulan Desember 2019 jagad di buat geger oleh virus yang menyerang manusia di seluruh Dunia. Wuhan menjadi kota pertama ditemukannya kasus orang yang terserang Virus tersebut yang akhirnya menyerang seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Virus yang bernama Covid-19 ini menyebar sangat cepat layaknya hembusan angin. Tertanggal 20 Februari 2021 Sedikitnya 112 juta penduduk dunia dinyatakan positif Covid-19 dengan jumlah kematian 2,48 juta jiwa. Saat ini Tidak ada negara yang bisa terbebas dari serang Covid-19, bahkan Amerika Serikat pun menduduki jumlah tertinggi untuk penemuan kasus positif covid-19. Terlepas dari Covid-19, disadari ataupun tidak ternyata ada virus yang juga sangat berbahaya dalam kehidupan sehari-hari kita. Virus tersebut tidak menyerang manusia ataupun makhluk hidup yang lainnya, namun Virus itu menyerang computer yang kita gunakan dan menyebar melalui Internet yang saat ini menjadi bagian erat dalam menunjang semua aktivitas
Cyber Crime Cyber Crime atau kejahatan digital pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dari kejahatan yang sifatnya kecil dan sederhana sampai yang sangat besar dan kompleks. Motif mereka juga berbagai macam, mulai dari mengkopi data, merusak data maupun situs bahkan meretas atau mencuri data atau sebuah situs. Tentu tindakan mereka sangat merugikan kita, baik kerugian secara moril sampai kerugian materiil yang sangat besar. Sasaran mereka juga beraneka ragam, mulai dari Individu, Lembaga, perusahaan, Instansi swasta, bahkan Instansi Pemerintahan sekalipun tak luput dari serangan mereka. Mereka juga menyerang semua sektor kehidupan, seperti Perbankan, Pendidikan, Kesehatan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Penelitian, Pertanian dan lain sebagainya. Metode yang mereka gunakan untuk menyerang juga beraneka ragam dan terus berkembang seiring dengan perkembangan Teknologi dan perkembangan Ilmu Pengetahuan. Mulai dari penyerangan dengan menyebarkan Virus, Malware, Ransomwa